Warga Adat Dt. Majo Indo Kecewa: 7 Kali Menyurati Bupati Tak Ditanggapi, Tanah Ulayat Harus Dikembalikan
Penulis: Andrie Sikumbang
Diterbitkan: 11 September 2026, pukul 18:06 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
WARGA ADAT Dt. MAJO INDO KECEWA: 7 KALI MENYURATI BUPATI TAK DITANGGAPI, TANAH ULAYAT HARUS DIKEMBALIKAN SEKARANG PASAMAN BARAT, 11 September 2026 — Ratusan cucu kamanakan Datuak Majo Indo di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), hingga Jumat (11/9/2026) ini terus bertahan di lokasi tanah ulayat mereka yang dikuasai PT. PANP. Aksi pengklaiman telah berlangsung lebih dari dua minggu tanpa tanda penyelesaian. Warga dengan tegas melarang perusahaan mengeluarkan hasil kebun sebelum ada kejelasan dan kesepakatan yang adil bagi masyarakat. Datuak Majo Indo…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Warga Adat Dt. Majo Indo Kecewa: 7 Kali Menyurati Bupati Tak Ditanggapi, Tanah Ulayat Harus Dikembalikan.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.








