
Penyelundupan Emas 4,2 Kg di Bandara YIA Digagalkan, Dua WN China Diduga Kurir
Penulis: Ano Bano
Diterbitkan: 20 Oktober 2026, pukul 19:53 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Penyelundupan emas 4,2 kg senilai hampir Rp11 miliar di Bandara YIA digagalkan. Bea Cukai mendalami asal emas dan dugaan jaringan.
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/penyelundupan-emas-yia-42-kg/






