Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 18 Agustus 2026
Garut | Polsek Cibatu Polres Garut mengamankan lima orang pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban umum. Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial RS (23), NH (18), AK, AA (21), dan SN (18). Seluruhnya merupakan warga Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan kelima pemuda tersebut diamankan setelah kedapatan menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan sehingga berpotensi membahayakan keselamatan… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Cibatu Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |









