Artikel Dengan Judul : Marketplace Akan Pungut PPh 22 Mulai Juli 2026
Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 29 Juni 2026
Marketplace akan memungut PPh Pasal 22 mulai Juli 2026. Pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan pajak baru dan UMKM tertentu tetap bebas PPh. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Marketplace Akan Pungut PPh 22 Mulai Juli 2026. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda
Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.








